Breaking News

NU Usul Sebutan Kafir ke Non muslim Indonesia Dihapus,  Tak Dihadiri Sejumlah Kiai Sepuh

NU Usul Sebutan Kafir ke Non muslim Indonesia Dihapus, Tak Dihadiri Sejumlah Kiai Sepuh

Berbagi berita ini ke teman
Presiden Jokowi memberikan sambutan disaksikan Muhtasyar Nahdlatul Ulama (NU) KH Ma'ruf Amin (tengah) Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar (ketiga kanan) dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj (keempat kanan) pada Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu, 27 Februari 2019. ANTARA/Adeng Bustomi

Banjar SAMO News  -  Sidang Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah, Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU), mengusulkan agar NU tidak menggunakan sebutan kafir untuk warga negara Indonesia yang tidak memeluk agama Islam. Pimpinan sidang, Abdul Moqsith Ghazali, mengatakan para kiai berpandangan penyebutan kafir dapat menyakiti para nonmuslim di Indonesia.

"Dianggap mengandung unsur kekerasan teologis, karena itu para kiai menghormati untuk tidak gunakan kata kafir tapi 'Muwathinun' atau warga negara, dengan begitu status mereka setara dengan warga negara yang lain," katanya di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis, 28 Februari 2019.
Meski begitu, kata Moqsith, bukan berarti NU akan menghapus seluruh kata kafir di Al Quran atau hadis. Keputusan dalam Bahtsul Masail Maudluiyyah ini hanya berlaku pada penyebutan kafir untuk warga Indonesia yang nonmuslim.
"Memberikan label kafir kepada WNI yang ikut merancang desain negara Indonesia rasanya tidak cukup bijaksana," ucapnya.
Moqsith sepakat jika urusan 'kafir' ini seharusnya sudah umat Islam Indonesia diselesaikan sejak dahulu. NU yang membahas kembali hal itu, kata dia, lantaran ada sekelompok masyarakat yang mulai memberikan atribusi diskriminatif.
Moqsith berujar keputusan terkait penyebutan 'kafir' ini sebatas menjadi dasar sikap NU. Sebabnya, keputusan itu tidak akan diteruskan ke Komisi Rekomendasi dan dibawa ke dalam sidang pleno di acara Munas Alim Ulama ini.
"Biasanya rekomendasi itu terkait dengan kebijakan yang dikeluarkan negara. Sementara ini hanya narasi akademis," tuturnya.

Tak Dihadiri Sejumlah Kiai Sepuh
Presiden Joko Widodo berjabat tangan dengan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj disaksikan Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar dan sejumlah menteri kabinet kerja seusai membuka konsolidasi jelang satu abad Nahdlatul Ulama (NU) dalam rangka hari lahir Ke-93 NU di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis 31 Januari 2019. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar acara Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat.
Namun, sejumlah sesepuh NU, seperti pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Solahuddin Wahid atau Gus Solah; pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus; Pimpinan Pondok Pesantren Al-Anwar, Maimun Zubair atau Mbah Moen; hingga pimpinan Jam'iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu'tabarah An-Nahdliyyah (Jatman), Luthfi bin Yahya tak tampak hadir.
Lewat pesan singkat pada Tempo, Gus Solah menyatakan berhalangan hadir karena ada urusan di pondok pesantrennya. "Tidak, saya banyak kegiatan di Tebuireng," katanya, Selasa, 26 Februari 2019.
Sementara itu, belum ada informasi penyebab ketidakhadiran tokoh-tokoh NU lainnya. Wakil Ketua Panitia Munas Alim Ulama, Abdul Manan Gani, menduga para sesepuh lainnya tidak bisa hadir karena faktor kesehatan. "Ya beliau-beliau, kan, sudah sepuh, apalagi di sini lokasinya sulit, jauh," katanya pada Tempo, Rabu, 27 Februari 2019.
Dalam acara ini, kiai sepuh yang hadir di antaranya adalah TGH Lalu Turmudzi Badaruddin dari NTB dan Abuya (NTB) dan KH Muhtadi Dimyati atau Abuya Muhtadi dari Banten serta Rais A'am NU KH Miftachul Akhyar.
Saat Presiden Joko Widodo atau Jokowi datang, yang menyambutnya adalah Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj, Katib Aam PBNU Yahya Cholil Staquf, dan Pengasuh Pesantren Miftahul Huda Al Azhar, Munawir

Tidak ada komentar